BATUBARA_Sikapnews.com : DPRD Batubara gelar rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disetujui semua Anggota Dewan dari berbagai fraksi. Kamis, (01/08/2024).
Namun, beredarnya lembaran Komisi III dari Fraksi Golkar, Rizky Aryetta memiliki keputusan berbeda dari semua Fraksi yang berhadir.
Hal itu dibuktikan dari lembaran surat yang dilayangkan Rizky kepada Ketua DPRD sebagai pimpinan sidang Rapat Paripurna, Safi’i.
“Saya Rizky Aryetta, S.ST, M.SI, menyatakan bahwa menolak untuk menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023,” tulis Rizky di surat penolakan pada 30 Juli 2024.
Dalam surat penolakan, ada beberapa point penting menurut Rizky untuk disetujui oleh pimpinan sidang.
Poin pertama, adanya lembaran dinyatakan hilang yang dibagikan kepada seluruh anggota dewan, dari halaman 19 hingga halaman 32 dari salinan buku I Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) Kabupaten Batubara tahun 2023.
Poin kedua, berlandaskan Kabupaten Batubara mengalami defisit yang dampaknya sampai 2024. Namun, kondisi tersebut tidak dijabarkan ataupun tidak dijabarkan ataupun dilaporkan dalam RPJP dan LKPD Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023.
Poin ketiga, Penganggaran pendapatan asli daerah Kabupaten Batubara yang tidak realistis. Hal ini tergambar dari LKPD dan RPJP Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2023, yang menjabarkan target pendapatan asli daerah sebesar Rp.169.185.337.022,- yang hanya tercapai 88.61℅ yang berdampak defisit APBD Kabupaten Batubara (dan seterusnya dalam lembaran penolakan).
Menanggapi hal ini, Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Batubara, Iqbal Fairuz menilai, penolakan tersebut bukan anggota komisi III, dirinya menduga adanya beberapa anggota DPRD yang tidak setuju, namun tidak berani mengutarakan.
“Dari sekian banyaknya anggota Dewan, pasti ada yang setuju atas penolakan itu, tapi tidak berani bersuara,” kata Iqbal. (adn)