Terus Mengulur Waktu, PB TM GEMKARA: Ketua DPRD Tidak Memahami Tujuan RDP 

Foto : PB TM GEMKARA berdiskusi kepada Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara di Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara. Minggu, (30/11/2025).

BATUBARA_Sikapnews.com : Pengurus Besar (PB) Tunas Muda (TM) bergerak dibidang Sosial dan Politik Lokal kembali gunakan kontrol sosial., Kabupaten Batu Bara. Minggu, (30/11/2025).

Ketua Umum PB TM GEMKARA, Ismail mengungkap kekecewaan terhadap kinerja Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Syafi’i yang terus mengulur-ulur waktu untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tekait Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang ada di wilayah kekuasaan DPRD Kabupaten Batu Bara.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak mengerti apa maksud Ketua DPRD yang terus mengulur waktu untuk gelar RDP, sampai saat hanya memberikan alasan untuk fokus ke RAPBD,” kata Ketum, Ismail.

Selain itu, Ismail mengungkapkan bahwa, beberapa waktu lalu PB TM GEMKARA telah tatap muka kepada komisi II dan III namun tidak memperoleh hasil yang diharapkan.

Ismail menduga, anggota dewan kurang pintar menanggapi keluhan masyarakat justru anggota dewan tidak memahami maksud dan tujuan RDP.

Tujuan PB TM GEMKARA sebagai kontrol sosial terkait Peraturan Bupati Batu Bara Nomor: 104 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Batu Bara.

Dari itu, PB TM GEMKARA Menduga, DPRD tidak pro-rakyat dan terkesan menutupi soal pengelolaan dana kegiatan CSR perusahaan di wilayah kerja DPRD Batu Bara.

Perlu diketahui bahwa, ada 4 tuntutan PB TM GEMKARA kepada DPRD. Pertama, RDP harus segera dilaksanakan sebagai hak publik dan kewajiban DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Kedua, DPRD wajib membuka data CSR perusahaan 2020–2025 kepada masyarakat. Ketiga, Memanggil seluruh pihak terkait CSR untuk memberikan penjelasan dalam forum resmi.

Keempat, Bila DPRD terus mengulur waktu, Tunas Muda Gemkara akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi, laporan resmi, dan forum publik.

“Tunas Muda Gemkara menegaskan bahwa, perjuangan ini bukan untuk menyerang siapapun yang terkait,” kata Ismail.

“Tetapi untuk memastikan bahwa CSR dikelola dengan baik, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Batu Bara,” sambung Ismail.

Pada diskusi bersama Ketua DPRD Batu Bara, turut dihadiri, Wakil ketua I, IsmaiL, SH. Penasehat, Amin. Kamaruddin Simangunsong. Kamaluddin alias Ucok Showroom dan pengurus PB TM GEMKARA. (adn/red)

Pos terkait