BATUBARA_Sikapnews.com : Pada beberapa tahun lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara lewat Dinas Perhubungan (Dishub) membangun Terminal Penumpang yang berada di Dusun II, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram.
Berdasarkan informasi, untuk membangun Terminal Penumpang Type C tersebut Dishub Kabupaten Batubara diduga menghamburkan anggaran ratusan juta rupiah.
Namun sayang, sejauh ini Terminal yang sudah dibangun itu terkesan tidak terfungsikan secara maksimal. Dan bahkan berbagai sarana dan pasilitas berupa jalan dan sumur bor juga telah dilengkapi untuk menunjang dukungan pasilitas yang memadai.
Lebih miris lagi, keberadaan Terminal tersebut berada jauh dari jalan lintas. Bila kita melihat dan bercermin pada beberapa Kabupaten/Kota yang memiliki Terminal, lokasi Terminal berada di tempat yang strategis dekat dengan jalan lintas.
Sejauh ini informasi yang didapat awak media, Pemkab Batubara pernah melaksanakan pembangunan Terminal dengan diduga pagu anggaran senilai Rp. 888.732.561.83. Bersumber APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (T.A) 2020, kontraktor pelaksana CV. NK dengan konsultan Pengawas CV. KVK.
“Sangat disayangkan bangunan Terminal Type C yang dibangun tidak bisa di manfaatkan. Bahkan, Pemerintah hanya melaksanakan proyeknya saja, tanpa proses perencanaan yang matang, ” cetus warga, Kamis (25/04/2024).
Warga berharap nantinya penegak hukum bisa mengusut proyek pembangunan terminal tersebut, apakah sudah sesuai dengan perencanaannya atau belum,” ujar warga.
Awak media mencoba konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Batubara melalui pesan WhatsApp nya, 0821 6230 xxxx sekira pukul 12:45 Wib berdering tetapi tidak dijawab. (erw)