BATUBARA_Sikapnews.com : Disdukcapil Batubara terima kunjangan Pengadilan Agama (PA) Kisaran Kelas IB, tentang menindaklanjuti hasil perjanjian kerjasama pada Juni 2023 lalu di Kantor Disdukcapil Kabupaten Batubara. Jumat, (26/01/2024).
Hasilnya, perjanjian kerjasama disepakati untuk membuat Inovasi tentang Integrasi Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Atas Peristiwa Perceraian, dengan nama inovasi SIMPEL TERPADU atau Sistem Pelayanan Terintegrasi Pengadilan Agama dan Dukcapil.
Perlu diketahui, SIMPEL TERPADU bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang telah menerima Akta Perceraian dapat dikeluarkan oleh PA Kisaran, hingga secara mudah mengurus dokumen kependudukan, apalagi untuk Perubahan Kartu Keluarga dan KTP elektronik.
Terlihat, kehadiran pihak Pengadilan Agama disambut langsung Kadis Dukcapil Maeda Soetopo serta Kepala bidang dan Stafnya.
Dalam majelis Fikir ini, kedua Institusi yang berdiskusi terkesan harmonis, terlihat dari saling lempar senyuman hingga dapat dikatakan SERSAN (Serius tapi santai) pada kunjangan tersebut. (Red)