Tentang Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batu Bara, Ini Penjelasan Kakan Kemenag Sakoanda

Kakan Kemenag Kabupaten Batubara
Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batubara, Sakoanda Siregar, S.Ag.

BATUBARA_Sikapnews.com : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Batubara, Sakoanda Siregar, menjelaskan Jama’ah calon Haji asal Kabupaten Batubara dalam kondisi relatif sehat. Jum’at, (07/06/2024).

“Alhamdulillah, seluruh Jama’ah calon Haji asal Kabupaten Batubara sekarang berada di kota Makkah Al-Mukarramah dan sampai hari ini semuanya dalam kondisi sehat Wal’afiat,” kata Sakoanda. 

Bacaan Lainnya

Dari keterangan Ketua Rombongan Haji Asal Kabupaten Batubara yang berada di Kota Makkah, Abdul Rahmad, melalui Sakoanda mengatakan bahwa di Mekkah cuaca memasuki musim panas. 

Sebanyak 249 Jama’ah asal Kabupaten Batubara dihimbau untuk lebih memperkecil aktivitas di siang hari, guna menjaga kesehatan agar tetap Fit  menghadapi puncak-puncak ibadah haji seperti, Puasa Tarwiyah dan Arafah pada 8-9 Dzulhijjah. 

“Himbauan yang kami terima disana suhu lebih panas dari biasanya, diharapkan kepada seluruh jama’ah agar memperkecil aktivitas di luar hotel pada siang hari,” terangnya. 

Kepada Sikapnews.com Kakan Kemenag Batubara menegaskan, kamis 06 Juni 2024, dari keberangkatan hingga saat ini belum ditemui adanya kendala-kendala yang dihadapi oleh tim rombongan Haji Kabupaten Batubara. 

Sebab, seluruh layanan sudah ditentukan dengan Standar Operasional Prosedur berbasis Internasional agar seluruh Jama’ah mendapatkan layanan terbaik. 

Perlu diketahui, terkait Visa Jama’ah Haji asal Indonesia yang dinyatakan Ilegal, Sakoanda menegaskan seluruh Jama’ah calon Haji daru Kabupaten Batubara memiliki Bisa Haji legal alias resmi. 

Lebih lanjut, Kepada seluruh masyarakat dan keluarga Jama’ah, agar sama-sama berdo’a untuk kelancaran Ibadah Haji asal Kabupaten Batubara, dan meminta kepada Allah SWT, Jama’ah kembali ke tanah air dengan jumlah keberangkatan yang sama. 

“Sama-sama kita berdoa agar Jama’ah dapat lancar beribadah sehingga meraih Haji mabrurallah dan kembali ke tanah air dengan jumlah yang sama,” tutup Kakan Kemenag. (adn) 

Pos terkait