Tentang 50 Persen, Caleg Terpilih Periode 2024-2029 di Harapkan Jangan Ingkar Janji

Foto : Ilustrasi.

BATUBARA_Sikapnews.com : Menjelang pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara periode 2024-2029 mendatang, SEMMI berharap jangan ingkar janji kepada masyarakat.

“Caleg terpilih Dapil III Kabupaten Batubara jangan ingkar dan sakiti hati rakyat setelah resmi duduk di gedung DPRD nantinya,” kata Ketua SEMMI. 

Bacaan Lainnya

“Ingat, ada janji-jani manis yang harus dibuktikan,” tambah Ketua SEMMI di Kecamatan Tanjung Tiram. Kabupaten Batubara. Sumatera Utara. Kamis, (25/07/2024).

Hal ini dikatakan Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Batubara, Iqbal Fahruzi usai mendengar ada Caleg terpilih berjanji menyumbangkan setengah gaji bulanannya untuk masyarakat. 

Iqbal menduga, janji itu hanya ada saat menarik perhatian dan berharap suara kepada rakyat saja. Sebab, berawal dari pengumuman KPU hingga saat ini, Caleg terpilih itu tidak terlihat lagi di lapangan seperti biasanya. 

Pantauan dan informasi yang diterima Sikapnews.com, diduga Caleg terpilih itu dari Partai yang dibesarkan Al-marhum KH. Abdul Rahman Wahid atau akrab disapa Gusdur. 

Terdengar, Caleg tepilih itu meraih hingga 5.300an suara pada Dapil III Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara. 

Selain itu, dari jejak rekam digital yang terbit di salah satu Media Online tanggal 04 Juni 2023 lalu membenarkan bahwa, dirinya berjanji akan menyumbangkan 50% gaji bulanannya kepada masyarakat yang dinilai tidak mampu. 

“Ingat Bung, janji 50℅ untuk masyarakat tidak mampu selama 5 tahun kedepan. Tapi, jika rakyat yang diberi sumbangan terkait saudara, ya sama aja bohong,” ucap SEMMI. 

“Bagaimana tidak, tanggungjawab sebagai saudara itu kewajiban pribadi, bukan memenuhi janji sebagai pelaku politik,” tutupnya. (adn) 

Pos terkait