BATUBARA_Sikapnews.com : Terpampang jelas spanduk perangi Narkoba di Jalan Rahmadsyah, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara terus menyita perhatian publik. Minggu, (22/06/2025).
Selain pengguna jalan, masyarakat tempatan turut memperhatikan spanduk tersebut yang terbentang dengan adanya logo BNN dan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
Spanduk yang bertuliskan “Usir Bandar Narkoba Dari Kampung Kita, Karena Bandar Narkoba, Penghianat Bangsa,” menjadi asumsi masyarakat dan warga tempatan.
Salah seorang warga berinisial AE menduga, terkait spanduk itu menjadi asumsi masyarakat bahwa, ada peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku.
“Sudah 3 hari saya lihat sepanduk itu, kita sebagai masyarakat tempatan menduga ada peredaran narkoba di kecamatan tanjung tiram, kalau tidak ada, mana mungkin spanduk itu terpasang,” kata AE.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, sikapnews mengkonfirmasi pemerintahan Desa Kampung Lalang melalui Sekertaris Desa menjelaskan spanduk yang dipasang atas perintah.
“Spanduk berantas narkoba dipasang dalam memperingati hari anti narkoba pada 26 Juni 2025 mendatang, dan mungkin terpasang di seluruh desa,” kata Sekdes.
Selain itu, Kapolsek Labuhan Ruku, AKP. Cecep Suhendra ketika dimintai keterangan via aplikasi terkini mengatakan sangat mendukung penuh seluruh pihak untuk memberantas Narkoba.
“Kami akan menindak lanjuti pengaduan masyarakat baik secara elektronik maupun melapor langsung ke Mako Polsek Labuhan Ruku,” kata Kapolsek.
“Untuk pemberantasan narkoba, kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi yang mencurigakan melalui call center 110 dan yang pastinya, akan ditampung seluruh keluhan dan menindak lanjuti informasi yang diterima tanpa dikenakan beban. (adn)






