Sosialisasi GRK Tahun 2024, Plt. Kadis Perkim LH Layangkan Surat Teguran ke Perusahaan

Foto : Sosialisasi Disperkim LH berlangsung di Hotel Grand Malaka, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Selasa, (23/07/2024).

BATUBARA_Sikapnews.com : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Batubara gelar Sosialisasi di Hotel Grand Malaka, JL Imam Bonjol, kelurahan Labuhan Ruku, kecamatan Talawi, Selasa (23/07/2024).

Sosialisasi digelar dalam rangka peningkatan kapasitas para pelaku industri dalam hal pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2024 yang dilaksanakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) kabupaten Batubara.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini sangat penting sebagai peruntukan untuk pengukuran GRK baik dari pertanian atau pun dari industri. Jadi selama ini untuk penurunan GRK ini memang dilakukan agar tidak terjadi pemanasan global atau pun naiknya permukaan air laut,” sebut Plt. Kadis Perkumpulan LH, Lendi Aprianto.

Dikatakan Lendi, di desa-desa juga kita sudah mengadakan adanya kampung Proklim dan di sekolah kita adakan sekolah Adiwiyarta untuk menghindari atau menurunkan emisi GRK.

“Melalui kegiatan sosialisasi emisi GRK kedepannya agar perusahaan ikut andil atau ikut berperan serta untuk penurunan GRK dan kedepannya kami Dinas Perkim LH kabupaten Batu Bara akan melakukan pengawasan yang efektif atau pun pengawasan yang intensif untuk perusahaan-perusahaan, ” ungkap Lendi.

Perusahaan yang kami undang hari ini ada 22 perusahaan tapi yang datang cuma 11 perusahaan. Lanjut Lendi, perusahaan yang tidak datang akan kita layangkan surat teguran, dan sosialisasi ini penting untuk penurunan gas rumah kaca (GRK), tegas Lendi.

Pantauan awak media, Kegiatan sosialisasi emisi Gas Rumah Kaca yang digelar Dinas Perkim LH kabupaten Batu Bara menjadi momen istimewa dengan pemberian santunan untuk anak yatim piatu yang diserahkan secara langsung oleh Kadis Perkim LH. (erw)

Pos terkait