BATUBARA_Sikapnews.com : Memasuki 58 hari kedepan, Masyarakat Sumatera Utara, Khususnya di Kabupaten Batu Bara akan melaksanakan Pilkada serentak 2024.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batubara terus melakukan persiapan walaupun di hari Minggu.
Nampak ketua KPU Batubara Erwin dan sejumlah staf sekretariat KPU Batubara serta staf Bawaslu dan pihak kepolisian sigap menerima logistik berupa kotak suara pilkada yang masuk digudang logistik desa Sumber padi Kecamatan Lima Puluh Kab Batubara. Minggu, (29/09/2024).
Dilokasi, Ketua KPU Batubara, Erwin kepada awak media menyampaikan bahwa, KPU Batubara dalam hal ini berkerja sesuai dengan hari kalender, dan tidak mengenal tanggal merah.
Selanjutnya, Erwin menjelaskan sepanjang dalam tahapan KPU tetap melaksanakan tugas KPU terus mempersiapkan berbagai tahapan dalam pilkada tahun 2024 ini.
Lebih lanjut, KPU Batubara sedang menyiapkan berbagai tahapan Pemilu, diantara memastikan Hak Pilih warga yang ada di Batubara terjamin.
KPU juga memastikan, semua logistik sudah siap sebelum hari pemungutan suara, diantara logistik yang sedang dipersiapkan diantaranya surat suara, kotak dan berbagai alat kelengkapan lainnya.
Sebelumnya, KPU juga sudah meminta komitmen kepada tiga Pasangan Calon Bupati Batubara untuk melakukan deklarasi kampanye damai sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Selain itu Erwin juga menjelaskan pada pelaksanaan Kampanye pada saat Pemilihan Tahun 2024 ini, sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 bahwa KPU Batubara akan menyediakan sejumlah alat peraga kampaye dan bahan kampanya yang kesemua sedang dipersiapkan oleh KPU.
“Kami sudah melaksanakan rakor dengan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan sudah meminta desain APK dan Bahan Kampanye kepada semua Paslon, dan KPU Batubara,” kata Erwin.
“Tentu akan bersikap adil dengan memberikan jumlah dan kualitas yang sama dalam hal pemberian APK dan Bahan Kampanye kepada semua Bapaslon tanpa membedakan satu sama lain,” tambahnya.
Lanjut Erwin, pihaknya akan terus berkerja mempersiapkan pelaksanaan pilkada, sesuai dengan prinsip penyelanggaraan Pemilu, sesuai amanah Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.” tutupnya. (adn)