Sebut Ada Pencurian Suara, Caleg Demokrat Datangi Komisioner KPU Medan

Caleh demokrat
Foto : Beberapa Caleg Partai Demokrat Kota Medan saat mendatangi KPU Kota Medan di Lokasi Rapat Pleno di Hotel Polonia Medan, Sumatera utara. Selasa, (05/03/2024) malam.

MEDAN_Sikapnews.com : Beberapa orang calon legislatif (caleg) Partai Demokrat untuk tingkat DPRD Kota Medan mendatangi Hotel Polonia Medan tempat berlangsungnya pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Medan. 

Mereka menyampaikan protes atas dugaan pencurian suara yang dilakukan oleh rekan mereka sesama caleg Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 tepatnya di Kecamatan Medan Area.

Bacaan Lainnya

“Kami mengindikasi ada kecurangan di Medan Area. C1 yang kami temukan dengan D1 Plano ada perbedaan. Kita pertanyakan juga kenapa pleno di Kecamatan Medan Area belum dilaksanakan,” kata Toha Ariif Siddik Panjaitan, salah seorang caleg yang menduga suaranya dicuri didampingi rekannya sesama caleg Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong, Medan. Selasa (05/03/2024) malam.

Sementara itu Dodi Robert menjelaskan, selain dirinya ada beberapa caleg lain yang juga mengalami kecolongan karena suaranya dicuri. Hal inilah yang mereka minta agar diperhatikan oleh KPU Medan saat nantinya menggelar pleno untuk Kecamatan Medan Area.

“Kami berharap ini diperhatikan saat nanti KPU Medan melaksanakan pleno untuk Kecamatan Medan Area,” ungkapnya.

Toha dan Roberts mengindikasikan pencurian suara tersebut dilakukan oleh rekan mereka yang menjadi caleg pada nomor urut 1 berinisal BN. Hal ini karena adanya perbedaan data pada C1 pano dengan DA1 plano yang mereka dapatkan.

“Mulai dari TPS 1 hingga TPS 329 di Medan Area, rata-rata kita dicurangi. Kita ngomong berdasarkan C1 dari semua TPS. Dari perhitungan dia mendapat 2048 suara padahal seharusnya hanya 811 suara,” pungkas Robert.

Menanggapi protes mereka ini, Komisioner KPU Medan Zefrizal dan Taufiqurrahman Munthe meminta agar protes ini disampaikan saat Pleno Kecamatan Medan Area digelar. Hingga malam ini, Pleno dari Kecamatan tersebut memang belum digelar oleh KPU Kota Medan. (Yuz)

Pos terkait