Resmi Jadi SCB Kapolres Batubara Hadiri Pemasangan Plang Istana Niat Lima Laras

Cagar budaya Melayu
Foto : Kapolres Batubara, AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, SH, S.I.K (tengah), Pj Bupati Batubara, Nizhamul, SE, MM (kanan) dan Ahli Waris Istana Niat Lima Laras, Dato' Muhammad Azminsyah (kiri) pada acara penobatan dan mendirikan Plang Situs Cagar Budaya Istana Niat Lima Laras. Kabupaten Batubara. Jum'at, (31/05/2024).

BATUBARA_Sikapnews.com : Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, menghadiri kegiatan pemasangan plang Istana Niat Lima Laras, bertempat di Desa Lima Laras, kecamatan Nibung Hangus, secara resmi menjadi Situs Cagar Budaya (SCB) kabupaten Batu Bara, Jum’at (31/05/2024). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Batubara Nizhamul, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Ketua DPRD Batubara M. Syafi’i, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Halida Rahardini, dan Para Asisten Pemkab Batubara. 

Bacaan Lainnya

Selain itu hadir juga Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Lurah / Kades se-kabupaten Batubara, Danyon 126 / KC diwakili Lettu inf Wiston, Danramil diwakili Sertu Hadi, Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) diwakili Sertu Lobo, dan Para Tokoh adat kabupaten Batubara. 

Peresmian itu ditandai dengan pemasangan plang oleh Pejabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul bersama Zuriat Lima Laras dan Forkopimda Batubara. 

Pemasangan plang Istana Niat Lima Laras yang merupakan bentuk keseriusan Pj. Bupati Nizhamul dalam menjaga eksistensi warisan bangunan sejarah yang ada di kabupaten Batubara. 

Penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat 1 dan Pasal 45 Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan Surat Keputusan (SK) Pj. Bupati Batubara Nomor 406/Disporabudpar/2024.

Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul dalam sambutannya mengutarakan, setelah tahap penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai cagar budaya pada hari ini, maka langkah-langkah revitalisasi selanjutnya akan terus dilaksanakan. 

Lanjut Pj. Nizhamul mengatakan, revitalisasi adalah proses menghidupkan kembali apa yang sebelumnya pernah ada. Yang berarti kita akan menyempurnakan kembali bangunan Istana Niat Lima Laras ini kembali seperti bentuk aslinya. 

“Dalam proses konkritnya adalah memperbaiki asfek fisik, ekonomi dan sosial Istana Niat Lima Laras ini,” ujar Nizhamul. 

Ia berharap, peran semua pihak untuk sadar, peduli dan berperan aktif terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya ini. 

Sembari Pj. Bupati Nizhamul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan dan pemasangan plang cagar budaya di Istana Niat Lima Laras ini. 

Dan kami terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Zuriyat Lima Laras atas dukungan dan persetujuannya. Tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, tentu upaya pelestarian ini tidak akan berjalan dengan baik, beber Pj. Bupati Nizhamul. 

“Kepada para kepala daerah yang akan memimpin kabupaten Batubara kedepannya diharapkan untuk terus menggali situs-situs warisan budaya yang ada dan terus berusaha menetapkan sebagai situs cagar budaya. 

Sementara itu, Latipa perwakilan dari ahli waris Istana Niat Lima Laras mengucapkan terima kasih atas ditetapkan sebagai situs budaya. 

Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, para ahli waris dan masyarakat kabupaten Batubara sangat mendukung hal tersebut, tutur Latifah. 

Lanjut Latipa, bahwa Istana Niat Lima Laras menjadi situs cagar budaya telah lama didambakan dari masih kabupaten Asahan. 

“Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya. Masyarakat dan  generasi-generasi muda dapat menikmati peninggalan kebudayaan warisan melayu di kabupaten Batubara serta diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar,” ungkap Latifah. (erw)

Pos terkait