RDP Ke-II P3K di Tunda, ini Penjelasan Komisi III DPRD Batubara

Kantor DPRD kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara
Foto : Kantor DPRD kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

BATUBARA_Sikapnews.com : Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke II hari ini ditunda, Komisi III DPRD Rizky Aryetta tuang rasa kecewa terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara. Selasa, (23/01/2024). 

Sebab, RDP dijadwalkan hari ini ditunda Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara. 

“Komisi III telah merespon surat dari dinas pendidikan dengan menjadwalkan ulang RDP pada hari selasa 23 januari 2024,” ungkap Rizky. 

“Namun karena Dinas Pendidikan belum dapat juga menghadiri rapat yang dijadwalkan ulang pada hari ini, maka komisi III kembali menjadwalkan rapat di minggu berikutnya dan memastikan RDP tersebut wajib dilaksanakan dan dihadiri oleh Disdik,” tambah Anggota Komisi III. 

Selain itu, Anggota Komisi III mengatakan, ini adalah RDP kedua kalinya yang diundur pihak Disdik dengan alasan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dan beberapa pejabat yang berwenang sedang tugas diluar kota. 

Serta masih menunggu surat balasan dari Kementerian Dikbudristek tentang kelulusan guru yang belum sertifikasi, tetapi memiliki data Guru sertifikasi  oleh sistem. 

Padahal, bukan hanya kejelasan sertifikasi saja, namun AP selalu Koordinator Guru Gagal P3K meminta keterangan Disdik tentang SKTT, Formasi Disabilitas, Poin yang diberikan kepala sekolah serta adanya Guru yang lulus P3K tapi tidak terdaftar sebagai tenaga didik sebelumnya. 

Sebelum rilis dikirim ke Redaksi, wartawan media ini menghubungi Kadisdik Batubara terkait RDP Ke-II yang ditunda namun beliau sedang Rapat Di Rumah Dinas Bupati. (adn)

Pos terkait