BATUBARA_Sikapnews.com : Lapas Labuhan Ruku, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, laksanakan Rapat Dinas di Aula Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Selasa, (05/11/2024).
Rapat Dinas dengan tema penguatan tusi dan sosialisasi perintah harian “Panca Carana Laksya” Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat Dinas dipimpin langsung Kepala Lapas, Alexander Lisman Putra menjelaskan bahwa, rapat bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Alexander mengatakan guna melaksanakan perintah harian dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Disisi lain, Kalapas Alexa menambahkan, pertemuan ini merupakan upaya memperkuat komitmen bersama pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pada arahan, Kalapas menuturkan berapa pentingnya nilai-nilai dalam Perintah Harian. Sebab, perintah itu merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan di seluruh Indonesia.
Dalam Rapat Dinas, Ada beberapa poin penting yang disampaikan Kalapas diantaranya :
1. Tindak tegas dan berantas narkoba.
2. Mendukung program ketahanan pangan.
3. Memberikan Bansos kepada keluarga WBP dan masyarakat sekitar UPT yang tidak mampu.
4. Mengatasi permasalahan over kapasitas.
5. Meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
Disamping itu, Kalapas menekankan bahwa, pentingnya ketahanan pangan sebagai upaya memperkuat kemampuan produksi pangan dalam lapas.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pemenuhan kebutuhan pangan,” harap Alexander.
Tidak hanya itu, warga binaan juga akan diberdayakan dalam berbagai pelatihan keterampilan yang mampu menghasilkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kemudian, Alexa juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk menaruh perhatian penuh terhadap pelaksanaan pengamanan di Lapas Labuhan Ruku.
“Saya juga sangat menekankan kepada petugas untuk betul-betul menaruh perhatian penuh pada pelaksanaan pengamanan Lapas, karena risiko gangguan keamanan dan ketertiban merupakan tanggungjawab kita semua,” tutup Alexander.
Dari itu, dengan adanya langkah-langkah konkret ini, Lapas Labuhan Ruku dapat menjadi pelopor dalam transformasi pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan Warga Binaan. (adn)