BATUBARA_Sikapnews.com : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku gelar rapat Dinas Internal. Kamis, (19/09/2024).
Rapat Internal digelar guna menanggapi instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumut soal Gerakan Manusiaan atau Keluarga Asuh Anti Stunting Kusuma yang berlangsung di Aula Lapas Labuhan Ruku pada Rabu 18 September 2024.
Pada sambutan Kepala Lapas, Alexander Lisman Putra mengatakan dalam amanat Kakanwil Kemenkumham Sumut bahwa tentang kemanusian tetap berkaitan dengan Ibadah.
“Keluarga Asuh Anti Stunting merupakan kegiatan Kemanusiaan, didasari dengan niat Ibadah, sukarela tanpa paksaan dan keikhlasan,” kata Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan kegiatan yang dimaksud dengan mekanisme berkelompok untuk satu anak asuh dengan biaya Rp. 300.000.
Bahkan Kalapas menegaskan, untuk mengikuti kegiatan tidak tersebut dari awal hingga akhir tidak ada paksaan untuk ikut serta dalam kegiatan. (adn