BATUBARA_Sikapnews.com : PT. Multimas Nabati Asahan (MNA) kembali didemo puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Terdampak (AMT) yang berlangsung di depan gerbang perusahaan, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Kamis, (22/02/2024).
Demo bertujuan tuntutan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak dari limbah serta bau busuk, hingga kini tidak ada kepastiannya.
Dari alat perlengkapan demo, terlihat massa menuliskan “Tidak satupun Instansi terkait yang peduli terhadap warga yang terdampak, apakah hati Menegemen PT. MNA masih berbentuk segumpalan daging atau batu”.
Koordinator Aksi Yusri menuturkan, selama berdiri perusahan PT. MNA di wilayah Kuala Tanjung ini, selama itu pula masayarakat menerima dampaknya, seperti Bau Busuk dan kerap mendengar mesin yang mengeluarkan suara yang kuat.
Selanjutnya, atas dasar kesepakatan yang pernah disepakati pihak perusahaan dalam bentuk surat pada bulan November 2023 lalu, M Syafi’i sebagai Orator Aksi menduga, menegeman pihak perusahan PT MNA telah berbohong.
Hingga saat ini, Masyarakat tetap merasakan dampak dari limbah tersebut, terutama pada air sumur.
Selain itu, bau busuk yang menyengat hidung, bertaburan debu, serta kebisingan yang menganggu kenyamanan.
Dari aksi yang berlangsung, Rusanna Sinaga menjelaskan bahwa proses jual beli lahan tersebut telah diajukan serta sudah pada tahap pengumpulan data, semuanya ranah Head Office (HO) kantor pusat.
“Dari pihak kami sudah menyampai kepada HO, mekanisme sekarang ada di HO dan semua hasilnya nanti dari HO serta, segala hasilnya akan kami sampaikan kepada warga,” jelas Rusanna. (adn)