BATUBARA_Sikapnews.com : Proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi sorotan.
DAK sebesar Rp 1.830.499.716.27 Tahun Anggaran (T.A) 2024 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Batu Bara, dikerjakan oleh CV. BR di Jalan Lima Laras Bagan Dalam, mendapat sorotan tajam dari Gabungan Awak Media Batubara (GAM BB).
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut yang sementara masih berlangsung, dinilai dikerjakan secara serampangan alias asal jadi.
Terkait hal itu, Ketua GAM BB melalui Bendahara, Azwar mengatakan, berdasarkan amatan Tim GAM BB, Kamis (22/08/2024), gerak dan katik di temukan beberapa keganjilan pada proyek tersebut.
Pasalnya, proyek pengembangan jaringan distribusi sambungan rumah Desa Suka Jaya diduga dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi. Karena saat pemasangan pipa di temukan lantai tidak menggunakan pasir sebagai alas.
Pipa nampak jelas terpampang di ruas bahu jalan Lima Laras Bagan Dalam disisi kiri. Kondisi pipa masih baru berwarna hitam bergaris biru, lanjut Azwar.
Sangat disayangkan tanah bekas galian itu langsung ditutupi pada galian pasangan pipa tersebut tanpa terlebih dahulu dibersihkan.
Ditegaskan Azwar, kuat dugaan pihak penyedia jasa (Kontraktor-red) memiliki alasan tertentu, sehingga tidak mematuhi metode kerja sesuai kontrak.
Menurut salah seorang pekerja berasal dari Medan yang enggan disebutkan namanya dengan singkat mengatakan, baru bekerja tujuh hari menggali untuk pemasangan pipa minimal kedalaman 80 cm. Lantai galian untuk pipa tidak terlebih dahulu menggunakan pasir.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batubara Kurnia Lismawatie sekira pukul 11.37 Wib dan 11.38 Wib saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp nya 0813 7094 xxxx tidak menjawab alias memanggil. (erw)