BATUBARA_Sikapnews.com : Kasus dugaan penggelapan sepeda motor plat merah milik Pemerintah Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara belum ditangkap. Kamis, (03/09/2026).
Namun, meski seorang tersangka telah diamankan, keberadaan kendaraan dinas jenis Honda CRF dengan nomor polisi BK 3824 O yang disebut sebagai aset desa hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Seorang pria berinisial R, warga Desa Benteng, sebelumnya telah diamankan Polsek Talawi pada 6 Agustus 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara sepeda motor plat merah itu.
Polisi kini masih memburu seorang pria berinisial AC yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan.
Kondisi ini membuat pihak Pemerintah Desa Benteng mendesak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan tersangka utama.
Kepala Desa Benteng, Muhammad Fadil, berharap polisi mengusut tuntas dugaan aliran kendaraan tersebut sekaligus memastikan aset desa yang hilang dapat ditemukan dan dikembalikan.
“Penadah belum tertangkap. Barang bukti tidak tahu di mana rimbanya,” ujar Fadil, Rabu (2/9/2026).
Fadil menegaskan, pihak desa masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kasus tidak cukup hanya dengan mengamankan orang yang diduga terlibat, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya menemukan barang bukti serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami berharap kasus ini dapat dituntaskan dan sepeda motor aset desa bisa kembali,” katanya. Pemerintah Desa Benteng berharap penyidik dapat melakukan pengejaran secara maksimal terhadap pihak yang diduga menjadi penadah.
Kanit Reskrim Polsek Talawi, IPDA Ranto Marbun, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial R. Sementara itu, AC yang diduga sebagai penadah masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Marbun mengatakan pihaknya tidak tinggal diam. Pada Rabu (2/9/2026), beliau juga mengatakan telah melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang berada di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena orang yang dicari belum berhasil diamankan.
“Kita akan terus mengejar tersangka. Diharapkan jika ada warga yang mengetahui keberadaannya agar segera memberi tahu kepada kepolisian setempat,” ujar Marbun.
Hingga kini, publik masih menanti langkah tegas Polsek Talawi untuk mengungkap keberadaan Honda CRF tersebut sekaligus memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum. (adn/red).






