Polsek Bandar Huluan Berhasil Menangkap KEMA, Korban Minta Buru 2 Pelaku Lainnya

Foto : Sulistio bersama warga melakukan musyawarah terkait maraknya kejahatan pencurian yang melimpah para petani di halaman teras Masjid, Bandar Tinggi. Sumut. Kamis, (21/05/2026).

BATUBARA_Sikapnews.com: Kepolisian Sektor Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian bernama Mahmud Sinaga alias Kema (44 tahun).

Penangkapan berhasil dini hari sekira pukul 02.00 Wib di kawasan Perumahan Lestari, Huta I Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam. Kamis, (21/05/2026).

Kejadian bermula pada Senin, 06 April 2026 sekitar pukul 07.00 Wib, ketika Sulistio (43) selaku korban pencurian rumahnya di Huta IX Nagori, Bandar Tinggi.

Dari aksi itu, pintu belakang rumah terlihat rusak parah pada bagian kunci. Setelah memeriksa seluruh ruangan, korban mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang.

Barang yang dicuri meliputi 5 karung pupuk Urea, masing-masing berat 50 kg, baterai mobil merek Furukawa Hybrid, mesin aerator kolam merek Resun LP 200, serta 4 ekor burung murai batu terdiri dari 1 ekor jantan dan 3 ekor betina.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp8.975.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Huluan pada Rabu, 22 April 2026 pukul 16.48 Wib dengan nomor laporan LP/B/151/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan IPDA Amri Jhonson Sitanggang, S.H. beserta tim langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP.

Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjar Nahor menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pencarian.

“Kami masih terus mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan lancar dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Kapolsek.

Atas aksi, Pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat 1 huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Tegas Iptu Patar Banjar Nahor.

Harapan Pelapor Bernama Sulistio

Kami juga berharap segera diungkap lokasi tempat penyimpanan barang curian, pihak yang menjual hasil curian, hingga para penadah barang tersebut.

“Saya berharap, tidak hanya Kema saja yang diamankan, karena diduga ada 2 orang terduga pelaku lainnya,” kata Sulistio saat musyawarah bersama warga sekitar.

Sulistio menambahkan, Kejahatan ini terasa sudah terkoordinir dan berlangsung secara masif, terjadi berulang-kali dari rumah kerumah.

Parahnya lagi, hasil kebun para petani sering menjadi sasaran para pelaku tindak kejahatan.

“Hal ini membuat masyarakat sangat resah, sehingga kami berharap ada tindak lanjut serius dari kepolisian agar keamanan dan ketertiban di lingkungan kami benar-benar terjamin.” Tutup Sulistio. (adn/red)

Pos terkait