Polisi Ungkap Dua Tindak Kejahatan Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara

Foto : Waka Polres Batu Bara, KOMPOL. Imam Aliyuddin, S.I.K, SH, MH ungkapkan 2 kasus di halaman utama Konferensi Pers Mako Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Selasa, (20/05/2025).

BATUBARA_Sikapnews.com : Polres Batu Bara menggelar Konferensi Pers ungkapkan tindakan kejahatan di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan ini berlangsung di halaman utama Konferensi Pers Mako Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Selasa, (20/05/2025).

Bacaan Lainnya

Dipimpin Waka Polres Batu Bara, KOMPOL. Imam Aliyuddin mengungkapkan 2 kasus yang berbeda.

Pertama, KOMPOl. Imam mengungkapkan, kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Napi Harisman kepada Hermansyah (33) hingga meninggal dunia.

Hal tersebut dilakukan tersangka pada 11 Mei 2025 menggunakan sepotong kayu berukuran 1 meter dan memukul kepala belakang korban hingga tewas di tempat.

Kedua, sekelompok pemuda mencoba memberikan ancaman kepada seorang pengacara bernama Nurizat Hutabarat dengan mengacungkan sejata tajam.

Sekelompok pemuda tersebut bernama M. Bahwi, Abril Pratama Damanik, Irfan Tumpak Tua, M. Haekal Efendi dan Ardiansah.

Dari seluruh tersangka, KOMPOL. Imam mengatakan Polres Batu Bara telah mengamankan barang bukti seluruh tersangka termasuk sejumlah sajam, sepeda motor serta balok kayu.

Ditempat yang sama, Polres Batu Bara melalui KOMPOL. Imam berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batu Bara.

“Dengan pengungkapan dua kasus tindak pidana ini, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” sebut KOMPOL. Imam.

Perlu diketahui bahwa, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, kedua korban melaporkan ke pihak yang berwajib dengan Nomor Laporan: LP/A/02/V/2025/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara/ Tanggal 11 Mei 2025, Atas nama Pelapor IPDA ALFIAN.

Dan, Nomor: LP/B/168/V/2025/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal, 20 Mei 2025 dengan Pelapor M. NURIZAT HUTABARAT.

Pada konferensi pers berlangsung, terlihat kehadiran Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP. Tri Boy A. Siahaan beserta sejumlah personel Polres Batu Bara terkait. (adn)

Pos terkait