SUMUT_Sikapnews.com : Polisi Daerah Sumut berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV yang menewaskan 4 orang di jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Selasa, (09/07/2024).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik.
Tersangka pelaku RAS dan YST kini ditetapkan sebagai tersangka, saat dilakukan penangkapan RAS mengakui bahwa dirinya bersama YST yang membakar rumah Wartawan Tribrata TV.
“Kami tangkap RAS dan YST dibelakang,” kata Kapolda Sumut saat Pers Rilis di Mapolres Tanah Karo, Senin, (08/07/2024).
Kapolda Sumut juga menjelaskan, kedua tersangka memiliki tugas yang berbeda, RAS bertugas sebagai pengemudi sepeda motor dan YST sebagai penyiram rumah korban menggunakan BBM pertalite yang sudah campur solar dan membakarnya.
Lanjut Kapolda Sumut, pelaku YST membeli Pertalite dan solar seharga Rp.130 ribu, kemudian dicampur dan dimasukkan dalam 2 botol minuman bekas.
Sebelum aksinya, kedua pelaku menggunakan penutup kepala serta wajah dan badan menggunakan selimut yang digunakan sebelum ke lokasi.
Sesampai di lokasi, Kapolda Sumut menjelaskan pelaku tidak berhenti, namun kecepatan sepeda motor di perlambatan untuk melihat situasi.
Melihat situasi aman dan wartawan berada dirumah serta keluarganya, YST langsung menyiramkan bahan bakar tersebut sekeliling rumah dan membakar dengan sebuah mancis atau korek.
Usai aksinya, YST langsung mendatangi RAS dan tancap sepeda motor samapi kejalan merek untuk menghindari perbuatan mereka.
“Usai beraksi, kedua eksekutif ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek, saat penangkapan YST mencoba untuk melawan sehingga petugas melakukan tindakan yang terukur,” tambah Kapolda Sumut.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumut akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan penyidikan lebih dalam terkait pelaku lainnya. (red)