Pemkab Batu Bara Diminta Bertanggungjawab UPT RSU Indrapura “Mangkrak”

Foto : Kondisi Rumah Sakit UPT Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Jum'at, (14/02/2025).

BATUBARA_Sikapnews.com : Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum (RSU) Indrapura yang sebelumnya di kelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, resmi beralih pengelolaan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.

Informasi, perubahan ini di ketahui melalui Surat Keterangan (SK) Gubernur tertanggal 21 Juni 2022 di terbitkan tentang hibah barang milik daerah pada UPT RSU Indrapura Pemprovsu kepada Pemkab Batu Bara dengan nilai total sebesar Rp 38.480.648.707. Di tambah anggaran merenopasi bangunan baru senilai Rp. 1.5 M.

Namun, dengan nilai yang tidak sedikit, terkait dengan penyelenggaraan kesehatan Pemkab Batu Bara dinilai belum mampu menjalankan fungsinya di tengah masyarakat bahkan UPT RSU Indrapura tersebut terkesan kumuh dan tak berfungsi.

UPT RSU Indrapura yang berada di Jl. Besar Indrapura No. 54 Telp. / FAK. (0622) 31571 – Batu Bara memiliki fasilitas berupa IGD 24 Jam, Poli Spesialis, Poli Umum, Poli KIA & GIZI, Kamar Operasi, Laboratorium, Radiologi dan Apotek.

Selain itu, UPT RSU Indrapura di lengkapi fasilitas berupa Musholah, Ambulance dan fasilitas air bersih.

Informasi yang di himpun, aset yang dihibahkan kepada Pemkab Batu Bara berupa gedung, sarana prasarana serta alat kesehatan yang terdapat di UPT RSU Indrapura.

Hal ini menjadi perhatian Tim Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB), Jum’at (14/02/2025).

Menurut Ketua GAM BB Amin sangat menyayangkan UPT RSU Indrapura tersebut tidak berfungsi alias mangkrak.

Mirisnya lagi, penyerahan aset yang tadinya milik Pemprovsu ke Pemkab Batu Bara terkesan lempar beban aset bahkan lempar masalah.

Pasalnya, pada saat serah terima diduga ada peralatan UPT RSU Indrapura yang dinyatakan hilang sebesar Rp 5 milyar lebih, bebernya.

“Tentunya serah terima UPT RSU Indrapura ini tidak terlepas dari campur tangan DPRD Batu Bara, setelah disuntik milyaran rupiah RSU Indrapura tetap saja mangkrak, ” ujarnya.

Ada dugaan peralatan yang dinyatakan hilang, sudah sepantasnya DPRD Batu Bara selaku wakil rakyat harus bersuara dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Batu Bara, pinta Amin.

Dengan banyaknya wajah – wajah baru dan muda, ia berharap DPRD Batu Bara periode 2024-2029 benar – benar menjadi wakil rakyat bukan menjadi murni wakil partai apa lagi wakil kepentingan eksekutif.

Awalnya ia berharap, pengelolaan UPT RSU Indrapura di tangan Pemkab Batu Bara dapat lebih baik dan memberikan dampak pada masyarakat.

Namun, sejak dihibahkan kepada Pemkab Batu Bara pelayanan kesehatan di UPT RSU Indrapura tidak berjalan sesuai harapan masyarakat, bahkan UPT RSU Indrapura terkesan kumuh dan mangkrak, tukasnya. (erw)

Pos terkait