Pemkab Batu Bara Bagikan Paket Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan, Solusi Atasi Kelangkaan Minyak

Pemkab Batu Bara Bagikan Paket Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan
Foto: Penyaluran dan sosialisasi paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan di wilayah Kabupetan Batu Bara ini dipusatkan di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa (21/11/2023).

BATU BARA_Sikapnews.com: Guna mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyalurkan 217 paket bantuan mesin konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG), tabung gas 3 kg dan oli untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan.

Penyaluran dan sosialisasi paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan di wilayah Kabupetan Batu Bara ini dipusatkan di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa (21/11/2023).

Bantuan paket alat konversi BBM ke BBG diserahkan langsung oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama anggota DPRD Batu Bara Chairul Bariah dan Amirtan kepada para nelayan.

Program konversi BBM ke BBG untuk nelayan tersebut merupakan program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI.

Tidak hanya dapat mengatasi kelangkaan BBM, mesin yang beroperasi dengan BBG ini diperkirakan dapat menghemat biaya operasional. Selain itu, mesin tersebut masih bisa beroperasi dengan BBM jenis bensin.

Program mesin konversi BBM ke BBG tersebut bertujuan membantu ekonomi masyarakat nelayan menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, mengurangi konsumsi BBM bersubsidi serta penghematan biaya bahan bakar bagi nelayan.

Menurut Bupati Zahir, BBM untuk para nelayan terkadang terjadi kelangkaan. Maka hal ini merupakan suatu inovasi untuk mengatasi kelangkaan BBM bagi para nelayan di Kabupaten Batu Bara.

Atas bantuan mesin yg diberikan, Bupati Zahir mengimbau nelayan untuk menjaga dan merawat mesin konversi BBM ke BBG tersebut dengan baik.

“Saya imbau untuk para nelayan menjaga dan merawat mesin ini. Jadi jangan ada yang dirubah, ketika nanti ini diserahkan ada fakta integritas. Ketika mesin ini diubah akan jadi masalah hukum,” imbau Bupati Zahir. (Adn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *