Pejabat Disdik Sumut Harus Evaluasi 2 Plt Kasek di Kabupaten Batu Bara 

BATUBARA_Sikapnews.com : Memasuki Hari kemerdekaan bangsa Indonesia ke-80 tahun diharapakan Pejabat Dinas Pendidikan Sumut untuk melakukan sentuhan khusus kepada 2 Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Batu Bara.

Hal ini dikatakan ketua GPMPI Sumut, Arma saat tatap muka di salah satu Cafe Coffeeshop jalan lintas Sumatera. Sabtu, (16/08/2025) bersama sikapnews dan awak media lainnya.

Arma meminta, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Alexander Sinulingga untuk segera mengevaluasi kinerja 2 Plt. Kasek.

Pertama, Plt. Kasek SMA Negeri 1 Sei Suka yang terendus isu bahwa Difuga Cash Dana BOS 2025 habis melalui keterangan operator, sehingga tidak ada pembelajaan alat tulis kantor kedepannya?.

Kedua, Plt. SMA Negeri 1 Tanjung Tiram juga tidak mumpuni dalam menjalankan tugas sebagai Plt. Kasek yang merasa dirinya hanya menjalani perintah. Dan soal keuangan hanya melanjutkan?.

Menanggapi hal tersebut, Eks Penyuluh Anti Korupsi, Hermansyah, mengingatkan bahwa pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan Dana BOS.

“Jika ada dugaan penyalahgunaan dana BOS di sekolah, sebaiknya segera dilaporkan ke aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kerugian negara,” ujar Hermansyah.

Hermansyah juga menekankan, bahwa perlunya sosialisasi mengenai bahaya praktik korupsi di lingkungan pendidikan, baik di SMA maupun SMK negeri dan swasta se-Kabupaten Batu Bara.

Sebagai pencatat kegiatan sekolah, dikonfirmasi kepada Operator SMA Negeri 1 Sei Suka hingga berita ini terbit belum bersedia menjawab. (adn/tim)

Pos terkait