Pegawai Lapas Geledah Kamar Hunian Narapidana Gunakan Metal Detektor Cegah Gangguan Keamanan

Foto : Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara menggeledah kamar hunian. Senin, (28/10/2024).

BATUBARA_Sikapnews.com : Dalam rangka upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Labuhan Ruku geledah kamar Hunian menggunakan Metal Detektor. Senin, (28/10/2024).

Penggeledahan merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan.

Hal ini dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra usai menggeledah kamar hunian satu persatu.

“Kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian WBP merupakan pelaksanaan tusi yang senantiasa kami lakukan,” kata Alexander.

Alexander akrab disapa Alexa menambahkan bahwa, Hal ini merujuk pada tiga kunci pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic, yang salah satunya adalah terkait deteksi dini.

Alexa juga memastikan, Lapas Labuhan Ruku dapat menjadi Lapas yang tidak ada pelanggaran yang disebabkan ada Handphone, Pungli dan Narkoba atau Zero Halinar.

Sebelumnya, Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan para WBP untuk berbaris di area luar kamar dan berkumpul untuk mendapatkan pengarahan.

Pada akhir kegiatan penggeledahan, pegawai tidak menemukan barang terlarang berat, namun menemukan Pingset, Gunting dan Baterai Handphone genggam.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Adm Kamtib, Haris Damanik turut menyampaikan arahan dan bimbingan kepada para WBP.

Haris Damanik menyampaikan kepada seluruh WBP agar mengetahui secara jelas perihal hak dan kewajiban selama menjalani masa pembinaan di Lapas.

Selain itu, syarat dan tata cara pelaksanaan pemberian remisi, asimilasi dan integrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, hal yang mendasar bagi WBP adalah memenuhi syarat substantif dengan berkelakuan baik dan menjalani seluruh program pembinaan dengan baik serta menunjukan penurunan tingkat risikonya. (adn)

Pos terkait