BATUBARA_Sikapnews.com : Warga setempat melirik bahwa Kebijakan pemerintah Kabupaten Batubara untuk meningkatkan pelayanan air bersih patut diajukan jempol. Minggu, (15/09/2024).
Namun, proses pekerjaan galian pipa menimbulkan materi serius oleh warga setempat tentang kedalaman dalam prosesi penggalian.
Selain itu, bagaimana tentang SOP galian pipa yang merusak halaman rumah warga, apakah ada Kompensasi atau tidak.
“Setiap hari saya lihat mereka bekerja, sepertinya kedalaman tidak sampai 70cm,” kata warga yang tidak bersedia namanya disebut.
Bahkan, awak media menduga, penggalian tanah untuk memasuki pipa seharusnya memiliki kedalaman 70cm-80cm. Diduga, pekerjaan hanya untuk kepentingan oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi.
Ditanya kepada salah satu tenaga kerja PDAM Tirta Tanjung Tiram mengatakan biasanya kedalam galian pipa yang bukan jalan lintas sekitar 60cm-80cm.
“Biasanya 60cm-80cm, kalau jelasnya tanya langsung kepada pengawas,” ucap Mslm.
Kegiatan proyek itu dapat terlihat di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara diduga senilai Rp. 3.574.963.526,49 dari Sumber Dana DAK T.A 2024, dengan penyedia CV. AP dan Konsultan Pengawas CV. AK dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara.
Ditanya soal berapa kedalaman galian pipa, satu diantara pekerja inisial B mengatakan kedalam hanya mencapai 50cm.
“Kalau kedalam 50cm Pak,” ucap B sambil beraktivitas.
Jarak 20 Meter diwaktu yang sama, Awak Media mencoba mendapatkan informasi dari pekerja lainnya dengan inisial D menanyakan dimana keberadaan Pengawas Pekerjaan serta Papan Nama Kegiatan.
“Pengawas mungkin hari ini gak datang pak. Kalau papan nama kegiatan biasanya ada, mungkin lagi ga dipasang,” kata D.
Guna memperoleh informasi yang akurat tentang proyek galian pipa serta BESTEK yang berlaku, Sikapnews.com mengkonfirmasi kepada Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung Tiram hingga berita ini terbit tidak memberikan tanggapan meski Nada Panggil terdeteksi Berdering.
Dari itu, awak media berharap, adanya pengawasan proyek galian pipa dari DPRD Kabupaten Batubara kedepan, serta lakukan evaluasi kinerja untuk yang bersangkutan dalam proyek galian pipa tersebut. (adn)