BATUBARA_Sikapnews.com : Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Nizhamul intruksikan kepada seluruh ASN dan perangkat Desa guna memastikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini dikatakan Nizhamul pada evaluasi capaian target retribusi daerah Kabupaten Batubara tahun 2024 dan rekonsiliasi realisasi.
Sekaligus, penilaian PBB-P2 dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2024 serta pemberian reward atas capaian realisasi PBB-P2 tahun 2023 di Kantor Bupati Batubara. Rabu, (05/06/2024).
“untuk seluruh OPD, Camat, Lurah hingga Kades kita intruksikan untuk melakukan pengecekan pajak,” katanya.
Selanjutnya, Nizhamul menuturkan jika ada yang belum membayar kewajiban pajak silahkan tegur secara humanis.
“Jika masih ada yang belum membayar PBB-P2 tahun 2024, berikan teguran secara lisan agar segera melakukan pembayaran,” tambahnya.
Selain itu, Bapenda sebagai Dinas terkait pajak juga dihimbau Nizhamul agar siapa yang tidak mengindahkan himbauan maka lakukan langkah koordinasi kepada Inspektorat.
Dari itu, demi menjunjung PAD, Pj Bupati mengeluarkan surat edaran resmi dengan nomor 900/1.13.1/2658/2024 tentang bayar wajib pajak.
Untuk membantu kelancaran PBB-P2, Bank Sumut turut hadir ke desa-desa dengan produk Sumut Link, dan juga kepada beberapa perusahaan yang ada di ruang lingkup Pemkab Batubara. (red)