Pasang Spanduk Serentak Bawaslu Batu Bara Minta Masyarakat Laporkan Indikasi Pelanggaran

Foto : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara memasang Spanduk secara serentak. Sabtu, (12/10/2024).

BATUBARA_Sikapnews.com : Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasi jalannya pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara memasang Spanduk secara serentak. Sabtu, (12/10/2024).

Pemasangan Spanduk dilaksanakan oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sebagai perpanjang tangan Bawaslu mulai 10 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Dengan Tagline “Ayo Awasi Bersama, Stop Hoax dan Waspada Black Campaign” Langkah ini sejalan dengan peran Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

M. Amin Lubis Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, mengatakan bahwa kampanye ini merupakan salah satu cara untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Dari itu, Masyarakat harus mengenali calonnya dan Visi Misi semua Paslon khususnya di Kabupaten Batu Bara.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan adil serta bebas dari Manipolotik,” tegas Amin.

Amin juga berharap, masyarakat harus kritis dalam pesta demokrasi pada 27 November 2024 mendatang.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga menjadi pengawas yang kritis terhadap setiap proses yang terjadi selama Pemilihan, Bersama Rakyat Awasi Pemilihan dan bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilihan,” harapnya.

Amin melanjutkan, pentingnya peran masyarakat dalam melawan hoaks yang sering kali beredar menjelang Pemilu, yang dapat memecah belah persatuan dan mempengaruhi pilihan politik secara tidak sehat.

“Hoaks adalah salah satu tantangan terbesar dalam menjaga Pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam menerima informasi, memverifikasi kebenaran, dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya.

Disisi lain, Amin mengimbau untuk tidak terkecoh dengan Pengguna Media Sosial pada Tahapan Kampanye nantinya, terutama Kampanye Hitam atau Black Campaign.

“Kampanye hitam ini sering kali menjadi senjata untuk menyerang lawan politik, dan masyarakatlah yang sering kali menjadi korban manipulasi informasi,” jelas Amin.

Oleh sebab itu, Amin meminta masyarakat untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh informasi yang berbau fitnah atau Ujaran Kebencian dan mencemarkan nama baik seseorang.

Bahkan, Ketua Bawaslu Batu Bara menuturkan kepada Masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan indikasi pelanggaran, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Pos terkait