BATUBARA_Sikapnews.com : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Datuk Tanah menetapkan sebanyak 50 orang peserta yang lulus dalam perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Jum’at, (23/10/2024).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Panwaslu Datuk Tanah Datar, Doni mengatakan pengumuman Pengawas TPS dilakukan setelah hasil pleno dan berdasarkan nilai yang tertinggi saat wawancara.
“Hari ini sudah diumumkan untuk pengawas TPS yang lulus. Para PTPS yang sudah dinyatakan lulus akan ditempatkan disetiap TPS yang ada di Desa-desa se-Kecamatan Datuk Tanah Datar,” ujarnya.
Doni menjelaskan, bahwa pengumuman penetapan PTSP akan diumumkan pada Dasbor Media Sosial resmi Panwaslu Datuk Tanah Datar serta di seluruh kantor Desa.
Selain itu, pengumuman juga dapat diakses melalui link : https://drive.google.com/file/d/1j7cn76tVcK5lVBJUTN752SQH1iPq80fu/view
Terkait kapan akan dilantik, pengawas TPS akan dilantik antara tanggal 4 November 2024. Usai dilantik, maka mereka sudah mulai bertugas melakukan pengawasan di Desanya masing-masing.
“Masa kerja pengawas TPS yaitu sejak dilantik hingga tujuh hari setelah proses pemungutan dan penghitungan suara,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kerja PTPS tidak hanya bekerja mengawasi saat pencoblosan namun juga saat persiapan, distribusi undangan kepada pemilih, serta memastikan tidak ada atribut paslon di sekitar TPS.
“Adapun tugasnya, memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara saat berlangsungnya Pemilihan.Termasuk juga pendirian TPS, distribusi logistik, itu juga menjadi konsentrasi pengawasan para pengawas TPS,” tandasnya. (adn)