BATUBARA_Sikapnews.com : Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Lima Puluh di Kabupaten Batubara mulai jadi perbincangan publik. Kamis, (03/10/2024).
Pasalnya, memiliki Peserta Didik hampir 830 orang, namun siswa harus merasakan kenaikan Uang Sekolah dari Rp. 65.000 menjadi Rp. 80.000 per bulan.
Informasi yang diterima Sikapnews.com, salah seorang siswi SMA Negeri itu membenarkan bahwa Uang Sekolah di Tahun Ajaran 2024-2025 sebesar Rp. 80.000.
“Dulu Rp. 65.000 pak Uang Sekolah kami setiap bulannya, sekarang Rp. 80.000 pak,” kata Siswi dengan nama yang dirahasiakan.
Lantas, Dana BOS yang dikucurkan Kementerian Dikbudristek ke sekolah yang dihitung dari banyaknya jumlah siswa untuk apa?.
Atau, Uang Sekolah wajib perbulan yang harus dibayar Siswa-siswi SMA Negeri 1 Lima Puluh, untuk apa?.
Meskipun Uang Sekolah berdalih Uang Komite itu telah disepakati wali murid, untuk membayar sejumlah guru honorer namun, diketahui Guru Honorer hanya berkisar kurang dari 13 Guru yang ditanggung oleh Dana Komite.
“Apakah seluruh Uang Sekolah Siswa dibayar semua untuk guru honorer komite? Jika tidak, dipergunakan untuk apa sisa uang tersebut”
Justru hal ini menjadi polemik bagi dunia pendidikan, sehingga membuat Moralitas serta Integritas Dunia Pendidikan semakin Bobrok.
Bahkan, Patut DIDUGA adanya Indikasi Tindak Pungli di Tubuh SMA Negeri 1 Lima Puluh di bawah kepemimpinan Basaruddin Nasution yang dinilai gencar menaikkan Uang Sekolah siswanya.
Dikonfirmasi langsung kepada Basaruddin untuk mendapatkan kebenaran infomasi, dirinya tidak berada diruangan kerja.
Dilanjutkan Via WhatsApp pribadi miliknya juga tidak bersedia menjawab meskipun terdeteksi berdering. (adn)