Menteri Yasonna Tinjau Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan

Foto : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat meninjau area Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan. Sabtu, (20/07/2024).

SUMUT_Sikapnews.com : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly melaksanakan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman, Pulau Nusakambangan. Sabtu, (20/07/2024).

Kunjungan kerja digelar guna memastikan keamanan di ruang lingkup Lapas dan Implementasi Penjara Pintar serta pengendalian sistem pengamanan pintu secara terpusat. 

Pada Peninjauan 187 titik CCTV, Menteri Yasonna mengatakan sejak awal tahun 2024 lapas menanggung 98 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Selain itu, dari 98 WBP terdapat 2 Blok yaitu, Blok A dan Blok B dengan 32 jumlah kamar yang hanya dihuni 3 orang saja setiap kamar, namun Blok B dapat dihuni sebanyak 5 orang disetiap kamar. 

“Saya menghimbau agar seluruh petugas dapat lebih meningkatkan kedisiplinan serta meraih integritas saat menjalankan tugas,” kata Menteri Yasonna dilansir dari Website resmi Ditjenpas. 

Menteri Yasonna menambahkan, nantinya akan ada penambahan kuota WBP dengan daya tampung sebanyak 496 yang diselesaikan di tahun 2025 mendatang. 

“Selain fasilitas yang telah tercipta baik, kesiapan dan kematangan petugas harus juga dipersiapkan,” tambah Menteri Yasonna. 

Mengendarai Speed Boat, Menteri Yasonna juga memantau perairan di sekitar Pulau Nusakambangan guna mendeteksi dini serta antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. 

“Kita harus menjaga Nusakambangan, melindungi sumber daya alamnya, dan mencegah eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Lanjut Yasonna, seluruh Unit Pelaksana Teknis di Pulau Nusakambangan telah rutin melakukan patroli gabungan untuk memastikan pulau tersebut tetap kondusif sebagai Pulau Pemasyarakatan.

Perlu diketahui, di Pulau Nusakambangan terdapat 11 Lapas dengan berbagai tingkat keamanan, yaitu: Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya (minimum security), Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning (medium security), Lapas Besi, Lapas Narkotika. 

Bahkan ada Lapas Gladakan, dan Lapas Ngaseman (maximum security), serta Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar (super maximum security).

“Pembangunan Lapas baru di Pulau Nusakambangan diharapkan dapat mengurangi overkapasitas, baik di Pulau Nusakambangan maupun di wilayah lain di Indonesia,” tegasnya.

Pada kunjungan Menteri Yasonna, turut dihadiri, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, serta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (red) 

Pos terkait