JENEWA_Sikapnews.com : Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly, hadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property. Kamis, (16/05/2024).
Kegiatan ini berlangsung mulai 13 Mei 2024 sampai dengan 24 Mei 2024 di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) negara Eropa, Jenewa, Swiss. Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK).
“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan Konsultasi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara,” ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.
LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Lebih lanjut, LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian.
Sebelum, Kemenkumham Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.
Dalam rapat GRATK turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO, Achsanul Habib, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen. (red)