Orang No 1 di Kemenkes Ajak Berantas Korupsi melalui Transformasi Budaya Kerja

Puncak hari anti korupsi
Foto : Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi G. Sadikin pada acara puncak Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 di Gedung Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

JAKARTA_Sikapnews.com : Korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang telah menjadi budaya turunan sejak dari dulu. Hal itu ada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi membutuhkan pendekatan yang tepat dan sinergi kuat untuk mengubah budaya seperti itu.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (menkes) Budi G. Sadikin pada acara puncak Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, dengan mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju” di Gedung Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Jakarta, Selasa, (19/12/2023).

Bacaan Lainnya

“Selama budayanya tidak diubah, tidak bisa berubah. Menghukum mungkin jadi salah satu aspek, tapi itu tidak lengkap, karena akan begitu terus. Makanya, kita harus mengubah itu, agar menjadi budaya yang tidak korupsi,” kata Menkes Budi.

Selain itu Menkes juga mengatakan, “Kehadiran transformasi kerja bukan sekadar bagaimana mengembangkan dan mengimplementasikan konsep perubahan budaya kerja, tetapi juga menanamkan budaya antikorupsi dan budaya itu adanya di hati,” ucap Menkes Budi.

Selain mengubah kepribadian , Menkes Budi juga menggarisbawahi pentingnya peran pemimpin, menanamkan budaya antikorupsi.  Yang Menurutnya, pemimpin tidak sekadar memberikan arahan, tetapi mampu memberikan aspek-aspek kebaikan.

“Setiap hari pimpinannya harus memberi contoh budaya seperti apa sih yang benar, dan ini menang harus dilakukan bukan hanya di ruangan saja, tetapi harus dilakukan di lingkungan kita, kerja kita. Kalau tidak mengubah budaya ini, selamanya akan seperti ini,” tambah Menkes Budi.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan, perwakilan KPK, perwakilan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), dan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan, Menkes Budi berpesan agar pembudayaan antikorupsi, terutama di lingkungan kerja, terus dilanjutkan.

“Ini perjalanan yang tidak pendek, butuh waktu dan butuh komitmen pimpinan juga pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan,” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Lingkungan Kementerian Kesehatan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dengan Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, BPKP.

Setelah penandatanganan MoU selesai, acara dilanjutkan dengan peluncuran e-profiling risiko integritas pegawai dan organisasi oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, dan Itjen Kemenkes Murti Utami.

Harus diketahui, aplikasi ini merupakan bagian dari deteksi dini korupsi dengan mengukur tingkat risiko integritas pegawai dan organisasi melalui sistem terintegrasi dalam rangka good and clean government di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Pos terkait