Dirje P2P Menghimbau Lengkapi Dosis Vaksinasi Covid-19

Sikapnews vaksin
Foto : Vaksinasi

JAKARTA_Sikapnews.com : Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menghimbau masyarakat untuk melengkapi dosis Vaksin Covid-19 yang tertulis dalam surat edaran resmi Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023, Jakarta. Jumat, (15/12/2023).

“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen

Bacaan Lainnya

“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” Tambah dirjen. 

Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.

Selain itu, dikutip dari laman kemenkes kita dianjurkan melindungi diri dengan vaksinasi, Dirjen Maxi juga meminta masyarakat untuk menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang beresiko penularan COVID 19.

Selanjutnya bagi lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker. Masyarakat diminta selalu mempraktekan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.

Pos terkait