BATUBARA_Sikapnews.com : Masyarakat Kabupaten Batu Bara akhirnya menggunakan sosial kontrol dalam mengkawal kebijakan pemerintahan Kabupaten Batu Bara. Selasa, (25/11/2025).
Masyarakat Batu Bara bernama Mukhlis dan Erizal resmi melaporkan Camat Sei Balai, WW ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
Bukan tanpa sebab, Mukhlis dan Erizal melirik SP2D pengeluaran Gaji ASN dan Honorer di Kantor Kecamatan Sei Balai T.A 2024.
Kedua pemuda tersebut menduga, Adanya indikasi penyimpangan. Pasalnya, Diduga dari total pengeluaran Rp. 2,9 Miliar tahun 2024 gaji ASN dan honorer 1 tahun sebesar 2,1 Milyar dan selebihnya untuk kegiatan fisik dan rutin Kecamatan.
Erizal dan Muklhis mengatakan bahwa, diduga perbuatan yang dianggap menyimpang atas pengeluaran SP2D Kecamatan Sei Balai dapat dijadikan alasan kuat untuk melaporkan Camat Sei Balai itu.
Sebelumnya, informasi yang disampaikan WW bahwa, ASN berjumlah 19 orang dan honorer 12 orang. Sementara, menurut informasi hasil penelusuran tim investigasi kedua pemuda tersebut dari salah seorang pegawai Camat Sei Balai menjelaskan jumlah ASN hanya 7 orang dan honorer 15 orang.
Selain itu, kesenjangan jumlah ASN dan Honorer serta serapan anggaran dengan laporan kinerja Kecamatan Sei Balai Tahun 2024 berbanding terbalik dari kenyataan.
Mukhlis mengatakan, dirinya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi Koruptor di Kabupaten Batu Bara.
“Tidak ada ruang bagi koruptor di Batu Bara, Jika terbukti adanya dugaan penyimpangan terkait pembayaran Gaji ASN dan Honorer, Kami akan Laporkan,” tutup Mukhlis. (adn/red)






