Mantan Bupati Batubara Diperiksa Polda Sumut, Terseret Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK 2 Milyar Rupiah

Zahir
Foto : ZH saat di periksa intensif penyidik Subdit III tipidkor Direktorat Reskrimsus pada Jumat, 17 Mei 2023, Medan. Minggu, (19/05/2024).

MEDAN_Sikapnews.com : Polda Sumatera Utara memeriksa mantan bupati Batubara 2018-2023, ZH dalam kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

ZH diperiksa intensif penyidik Subdit III tipidkor Direktorat Reskrimsus pada Jumat (17/05/2023) kemarin, terkait kasus dugaan suap seleksi penerimaan P3K, tahun anggaran 2023-2024 dengan tersangka adik kandungnya, OF.

“Diperiksa dalam tersangka kasus suap seleksi P3K yang merupakan adik kandungnya diduga menerima uang 2 Milliyar,” kata Sony.

Saat dipertanyakan status ZH sebagai saksi bisa naik menjadi tersangka, Sony mengatakan penyidik masih perlu menganalisa hasil pemeriksaan kemarin.

“Perkembangan kasusnya akan kita sampaikan nanti, saat ini penyidik masih bekerja,” ujarnya.

Sebelumnya, adik kandung mantan Bupati Batubara ZH, OF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kasus PPPK Batubara TA 2023/2024. Kamis (22/2/2024) lalu.

OF diduga menerima uang Rp 2 miliar dari Kadisdik AH dan Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara MD yang diduga dikutip dari peserta PPPK.

Kombes Hadi menjelaskan, OF menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.

“Uang Rp 2 miliar diterima dari dua orang yakni AH, kepala Dinas Pendidikan Batu Bara dan MD, Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara,” jelasnya.

AH dan MD memberikan uang kepada OF, yang merupakan Ketua Kadin Batubara, pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Sementara terhadap Kadisdik AH dan Kepala BKPSDM Pemkab Batubara MD, belum dilakukan penahanan masih pengembangan untuk mencari keterlibatan pihak lain. (yuz)

Pos terkait