BATUBARA_Sikapnews.com : Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara luncurkan kampung pengawas yang digelar di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datok Lima Puluh. Rabu, (30/10/2024).
Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto mengucapakan terimaksih kepada Bawaslu Kabupaten Batubara yang sudah menetapkan Desa Pulau Sejuk menjadi Kampung Pengawasan partisipatif.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M. Amin lubis mengatakan, dengan berdirinya kampung pengawasan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada.
“Dengan adanya kampung pengawasan, diharapkan warga tidak hanya menjadi pemilih tetapi juga turut andil dalam mengawasi potensi pelanggaran” kata Amin.
Amin menjelaskan, berdirinya Kampung Pengawasan di Desa Pulau Sejuk ini merupakan Desa yang sangat rendah partisipasinya dalam memilih.
Bawaslu juga melihat, di Kecamatan Datuk Lima Puluh dapat melahirkan tiga paslon, sehingga tingkat kepentinyanya cukup tinggi, maka bawaslu mendirikan Kampung Pengawasan di Desa Pulau Sejuk.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, SH, meluncurkan berdirinya kampung pengawasan partısipatif yang menjadi salah satu bagian inovasi Bawaslu dan edukasi sekaligus sebagai tantangan pengawasan sarana bagi Bawaslu untuk Pilkada.
Terkait berdirinya kampung pengawasan ditingkat Sumatera Utara yang ke 13, di Kabupaten Batubara. Desa pulau sejuk ini dinilai tingkat kerawanannya cukup tinggi, dan setiap Kabupaten berdiri satu kampung pengawasan.
Pada kegiatan, turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang.
Serta, anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Johan Alamsyah, Joko Arief Budiono. Pj. Bupati Kabupaten Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, Kapolres Kabupaten Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Tayeb.
Bahkan, hadir juga Kajari Batu Bara, Diky Oktavia, Dandim 0208 Asahan Let. Kol Inf Muhammad Basarewan dan Unsur-unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara. (red)