BATUBARA_Sikapnews.com : Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra bersama Pejabat Struktural dan seluruh pegawai mengikuti kegiatan pengarahan.
Pengarahan disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Aula Lapas Labuhan Ruku. Jumat, (08/11/2024).
Dalam pertemuan secara Zoom Meeting, Agus Andrianto memfokuskan sektor tatakelola di bidang pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Agus Andrianto menyampaikan sejumlah poin penting untuk diimplementasikan di seluruh lapas, termasuk Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Salah satu arahan, dirinya menyampaikan untuk pengoptimalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui unit imigrasi dan lapas.
Selain itu, Menteri Agus mendorong pemanfaatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk terlibat dalam program ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya mendukung program nasional ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Terkait keamanan di dalam lapas, Agus menginstruksikan agar terus penerapan kebijakan Zero Halinar (bebas dari handphone, pungli, dan narkoba) di seluruh lapas.
Bahkan, pihak Kementerian tidak akan segan untuk mencopot kepala Lapas jika ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan peredaran narkoba atau penggunaan ponsel di dalam lapas.
Menteri Imipas juga menginstruksikan, pemindahan WBP berisiko tinggi, termasuk mereka yang menjalani hukuman seumur hidup dan pelaku narkoba besar, ke Nusakambangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap WBP dengan risiko tinggi.
Selain itu, Agus mendorong optimalisasi fungsi koperasi lapas dengan memaksimalkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan, serta menyisihkan sebagian dari SHU tersebut sebagai donasi bagi masyarakat sekitar, sebagai bentuk kontribusi sosial.
Merespon arahan dari Menteri tersebut, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Alexa mengingatkan kembali kepada jajaran pejabat dan pegawai Lapas untuk mendukung penuh seluruh arahan dan program dari Menteri, serta menjaga integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas.
“Sesuai dengan arahan Menteri, sudah sepatutnya dan semestinya kita tindaklanjuti dengan bekerja secara terstruktur, terarah, baik,sesuai aturan dan SOP yang ada. Disamping itu, mari kita jaga integritas kita sebagai petugas Pemasyarakatan,” tutup Alexa. (red)