BATUBARA_Sikapnews.com : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menindaklanjuti surat Kanwil Kemenkumham Sumut Nomor W.2-OT.03.02-25253 secara virtual. Jum’at, (02/08/2024).
Surat tersebut tentang Exit Meeting Desk Monev dan Evaluasi Pelaksanaan RKT RB Triwulan III Tahun 2024 oleh Tim Inspektorat V yang belansung di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara pada Kamis 01 Agustus 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gede berharap seluruh UPT dapat menyimak dan melaksanakan arahan-arahan yang diberikan oleh Tim Inspektorat Wilayah V.
“Saya harapkan kepada seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mengikuti dan melaksanakan arahan-arahan yang diberikan oleh Inspektorat Wilayah V dan dapat menyelesaikan data dukung triwulan III pada tepat waktu,” ujar Anak Agung Gde.
Selanjutnya, Tim Inspektorat Wilayah V menyampaikan kendala-kendala yang dialami oleh UPT yang sebelum sudah dilakukan Monev.
Seperti, kurangnya pemahaman pegawai terhadap data dukung yang harus dilengkapi dan penempatan personil pokja yang tidak sesuai dengan pemahamannya serta tugas dan fungsi (terbentur) sehingga tidak maksimal memenuhi data dukung RKT RB yang diminta.
Pada kegiatan virtual berlangsung,turut dihadiri Kasubbag TU, Suriawan. Kaur Kepegawaian dan keuangan, Denni Pebryanto serta sejumlah stafnya di ruangan Kasubbag TU. (adn)