Lapas Labuhan Ruku Hadiri Puncak Peringatan HUT PIPAS ke -20 Tahun 2024

Sikapnews
Foto : Paguyuban lbu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Labuhan Ruku hadiri Puncak Peringatan HUT PIPAS Tahun 2024. Kabupaten Batubara. Kamis, (29/02/2024).

BATUBARA_Sikapnews.com : Genap masuki umur ke-20 tahun, Paguyuban lbu-lbu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Labuhan Ruku hadiri Puncak Peringatan HUT PIPAS Tahun 2024. Kamis, (29/02/2024).

Dengan mengusung tema “PIPAS Berdikari Berperan Aktif Meningkatkan Potensi Keluarga yang Tangguh, Kreatif, Produkti untuk Pemasyarakatan Maju”.

Bacaan Lainnya

Bahkan, PIPAS Kementerian Hukum dan HAM bertekad melakukan berbagai inovasi dan perubahan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang maju di tahun 2024 ini.

“Pada Puncak Acara HUT PIPAS ini, saya ingin menunjukkan tekad kami untuk melakukan berbagai perubahan dengan melaunching Aplikasi PIPAS BERDIKARI,” kata Ketua PIPAS

“kami juga ingin menunjukkan bahwa PIPAS telah memulai kewirausahaan melalui perilisan Batik terbaru dan Tas,” tambah Ketua Umum PIPAS. 

Foto : Paguyuban lbu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Labuhan Ruku hadiri Puncak Peringatan HUT PIPAS Tahun 2024. Kamis, (29/02/2024).

Selanjutnya, Ketua Umum PIPAS Kementerian Hukum dan HAM, Anna Reynhard Silitonga, menuturkan bahwa semangat PIPAS untuk berinovasi sudah disetujui oleh Pembina Pusat PIPAS Kementerian Hukum dan HAM. 

Selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan, menurutnya penting bagi PIPAS Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan berbagai perubahan-perubahan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman.

Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah legalitas dari organisasi PIPAS Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karenanya, pendaftaran PIPAS Kementerian Hukum dan HAM pada Direktorat Jenderal AHU sangat penting untuk menjaga legalitas dari organisasi ini. 

“Pendaftaran legalitas organisasi PIPAS Kementerian Hukum dan HAM ini sangat penting agar nanti ke depannya PIPAS yang kita bangun sedemikian rupa tidak diambil namanya dan disalahgunakan di kemudian hari,” tutup Reynhard. (red) 

Pos terkait