Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku ikuti kegiatan penguatan oleh Direktur Jenderal

Foto : Kepala lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku (tengah) saat mengikuti kegiatan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aula Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Jum'at, (10/01/2025).

BATUBARA_Sikapnews.com : Lapas Labuhan Ruku ikuti kegiatan penguatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Labuhan dilaksanakan secara virtual turut dihadiri Kepala Lapas, Alexander Lisman Putra dan sejumlah pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V. Jum’at, (10/01/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini, Brigjen. Pol. Drs. Mashudi yang baru saja dilantik menjadi Dirjenpas Kemenimipas menyampaikan terkait Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO).

Hal ini sebagai langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan serta untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh petugas Pemasyarakatan.

Pada kesempatan yang sama, Dirjenpas juga menyampaikan peran Kemenimipas dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Serta, mengingatkan kembali mengenai 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang harus dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Seperti program bapak Menteri, saya mengajak rekan-rekan jajaran Pemasyarakatan untuk Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan berbagai modus dengan rutin melaksanakan razia, Memperdayakan Warga Binaan untuk mendukung ketahanan pangan.

Bahkan, Penguatan dan peningkatan pendayagunaan Warga Binaan untuk menghasilkan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, serta Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding yang ada,” ucap Mashudi.

Mashudi menuturkan, program ketahanan pangan dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia dengan berinovasi kemudian Warga Binaan yang bekerja wajib mendapatkan premi dan ditabung.

Selain itu, beliau juga mewanti-wanti agar penyelenggaraan Bahan Makanan bagi Warga Binaan harus sesuai dengan kontrak yang telah disetujui.

Menindaklanjuti arahan dari Dirjenpas, Alexa meminta jajarannya untuk mempersiapkan apa yang telah diamanatkan oleh pimpinan.

“Saya meminta masing-masing seksi untuk mempedomani dan melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh pak Dirjen,” kata Alexander.

“Jika masih terdapat kendala dalam pelaksanaan masing-masing program tersebut segera laksanakan rapat untuk evaluasi,” tegasnya. (adn)

Pos terkait