BATUBARA_Sikapnews.com : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara hari ini resmi melantik 36 Anggota Panitia pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) yang berlangsung di Aula Hotel Singaporeland. Sabtu, (25/05/2024).
Untuk mengikat seluruh anggota Panwascam serta menjalankan tugas secara profesional, Ketua Bawaslu Batubara, Amin Lubis, langsung mengambil sumpah dan janji kepada seluruh anggota Panwascam se-Kabupaten Batubara.
Pada sambutan, Ketua Bawaslu Batubara M. Amin Lubis menegaskan, “tidak ada waktu untuk Panwascam bisa bersantai”.
Seluruh Panwascam harus ingat, Tugas pertama ialah mempelajari dan membaca seluruh regulasi yang terkait dengan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan Bupati Wakil bupati pada Pilkada mendatang.
“Selain itu juga, ada peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu yang harus dipelajari dengan baik, karena harus segera melaksanakan wawancara PKD tgl 27 Mei 2024,” tegas Amin.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis menambah bahwa, tugas Panwascam yang profesional harus segera dilakukan.
Salah satunya adalah berkoordinasi dengan Lembaga setingkat kecamatan dan simpul-simpul masyarakat untuk menjaga Kondusifita dan Soliditas dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
“Setelah sah dilantik, sekarang tidak ada lagi istilah Panwascam existing ataupun yang baru. Semuanya adalah Panwascam Pemilihan Bawaslu Kabupaten Batubara,” katanya.
“Setelah ini segera menyesuaikan dan jalin Kerjasama yang baik dan menjunjung tinggi tugas panwascam dengan peraturan dan perundang-undangan di wilayahnya masing-masing, karena sebagai Bawaslu, kita juga berdiri berdasarkan Undang-undang,” tambah ketua Bawaslu Sumut.
Pada kegiatan pelantikan berlangsung, terlihat seluruh mekanisme berjalan dengan baik dan Kondusif, serta turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Batubara tanpa terkecuali. (adn)