BATUBARA_Sikapnews.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek); sosialisasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) Nomor 17 dan 18 Tahun 2024.
Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota tersebut berlangsung di Aula Hotel Singapore land, Sei Balai Sabtu, (23/11/2024).
Kegiatan itu dibuka Ketua KPU Erwin Ssos menyampaikan untuk memahami PKPU nomor 17 dan 18 tahun 2024, penyelenggaraan Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024. Melalui sosialisasi ini diharapkan pihak terkait yang terlibat bisa mengerti dan paham tupoksinya masing- masing. Sehingga kegiatan dalam Pemilu nanti bisa berjalan lancar.
Penjabat (Pj) Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung dalam sambutannya disampaikan Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Batubara Reinold Asmara menyampaikan materi tugas dan wewenang PPK, PPS
menghalo-halo kan Pilkada serentak ini ditengah tengah masyarakat agar lebih meningkatkan nya partisipasi pemilih nantinya.
Sementara itu Anggota Komisioner KPU Batubara Abdillah menyampaikan, PPK dan PPS benar-benar mensosialisasikan kepada masyarakat, agar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 ini partisipasi pemilih lebih meningkat dari Pemilu sebelumnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisioner KPU Batu Bara Divisi Teknisi penyelenggara Sulianto menyampaikan, materi tentang PKPU Nomor 17 dan 18 tahun 2024 meliputi dari Dasar Hukum, persiapan pemungutan suara di TPS, penyiapan TPS, pembuatan TPS, tata letak TPS, persiapan KPPS, persiapan penghitungan suara, mengatur sarana dan prasarana, pelaksanaan penghitungan suara. (adn)