BATUBARA_Sikapnews.com : Ketua Founder’s Media Siber Batu Bara (For’masib), Yusri Bajang meminta Polres Batu Bara dapat serius menangani dugaan kasus pencabulan yang dilakukan salah seorang oknum karyawan milik BUMN di Kabupaten Batu Bara.
Yusri Bajang yang juga merupakan Aktivis Omnibus Law mengatakan Oknum tersebut berinisial “TTB”.
Dikatakan Yusri Bajang, sebagaimana dilansir salah satu Media Online, tertanggal 21 Maret 2025 menuliskan bahwa, Kasus ini bermula pada 16 Februari 2025 ketika ibu korban (SDW) melaporkan peristiwa pencabulan terhadap anaknya oleh TTB ke Polres Batu Bara.
Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut.
“TTB sudah dilaporkan atas kasus pencabulan pada 16 Februari 2025, namun belum ada titik terang,” kata Yusri Bajang. Rabu, (26/03/2025).
“Terduga pelaku masih bebas berkeliaran, kasus ini telah menjadi asumsi publik,” sambungnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih menaruh harapan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak penegak hukum atas kasus pencabulan tersebut untuk memberikan keadilan bagi si korban.
“Kasus ini sangat memprihatinkan, pelaku harus segera ditangkap,” ungkap Yusri Bajang.
Yusri Bajang juga meminta, agar penyidik dapat transparasi dalam menangani kasus pencabulan tersebut dan sesegera mungkin menyelesaikannya supaya tidak berlarut – larut.
“Polres Batu Bara maupun Polda Sumut kiranya mengambil langkah tegas dalam kasus ini, demi tegaknya keadilan bagi si korban,” tutup Yusri Bajang. (adn/red)






