Kesaksian Warga, Jaringan Internet Mati saat Pengendara Sepeda Motor Terjerat Kabel

Sikap news PT. Telkom
Foto : Penampakan kabel optik semerawut di Simpang Unimed Jalan Wiliam Iskandar, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (03/03/2024).

MEDAN_Sikapnews.com : Pasca peristiwa nahas seorang pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan akibat terjerat kabel yang menjuntai di Simpang Unimed pada Jumat 23 Februari 2024 lalu, sampai kini belum mendapatkan titik terang siapa pemilik kabel optik yang hampir merenggut nyawa korban, Lutfi Simanjuntak.

Sudah sepekan, korban masih terbaring di rumahnya. Sementara, tidak ada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini.

Dari penelusuran di lokasi kejadian, tepatnya di Simpang Unimed Jalan Wiliam Iskandar, Kota Medan, Minggu (03/03/2024). Kabel-kabel optik masih saja terlihat semerawut.

Dari kesaksian Erwin, menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi lantaran kabel optik di simpang Unimed turun akibat ditabrak mobil. 

“Kabel itu ditabrak sama mobil truk dan mobil box yang tinggi. Jadi turunlah diakan, kemudian tiba-tiba datanglah sepeda motor itu lewat, kenak kabel lah lehernya terus jatuh dia,” Ucapnya.

Saat dipertanyakan siapa pemilik kabel optik yang menjuntai di tengah jalan itu, Erwin tidak mengetahuinya namun menurutnya kabel-kabel tersebut milik PT Telkom.

“Kabel telepon katanya, Indihome atau telepon saya juga gak tau. Tapi waktu kejadian internet saya mati, langsung putus jaringan. Mungkinlah, karena saya pakai Indihome,” kata Erwin.

Foto : Simpang Unimed merupakan lokasi kejadian korban.

Sementara itu, Harun, Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, menyebutkan, jika tiang kabel optik di Simpang Unimed masum ke wilayah Deli Serdang. Menurutnya kabel tersebut merupakan milik PT Telkom.

“Masuk Deli Serdang. Kalau setau saya pasti, enggak tau pasti, cuman kalau melihat dari kabelnya itu punya Telkom,” jelas Harun saat dihubungi via seluler.

Menyikapi kabel yang semerawut dan dapat berdampak terhadap korban-korban lain, Harun pun mengakui bila dirinya sudah berkordinasi terkait hal itu.

“Kabel semerawut itu harus ditertibkan. Setau saya kalau terkait berbau jalan, kan ruang lingkupnya ke PU, cuma kalau izin reklamenya ke perizinan terpadu PTSP SDAMBK. Kita sudah kordinasis KUPT apa, nanti kata mereka ditinjau lagi terkait kejadian itu,” ucap Harun. (Yuz)

Pos terkait