Oleh : Aswan Nasution
NTB_Lombok_Sikapnews.com : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu agar menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu berkuasa dalam menetapkan hukum, maka putuskanlah dengan penuh keadilan”. (QS. An- Nisa’ : 58)
Rasulullah SAW, bersabda: “Jika salah seorang umatku menjadi pemimpin dan tidak dapat menjaga serta memelihara kepentingan rakyatnya, maka orang tersebut tidak akan mencium harumnya surga”. (HR. At-Thabrani).
Dengan hadits tersebut diatas, ketika Umar bin Khtattab melakukan urusan pemerintahannya dengan penuh keadilan tanpa pandang bulu. Pada suatu hari terjadi pertengkaran antara Syyidina Ali bin Abi Thalib dengan seorang Yahudi. Hal tersebut diadukan kepada Umar bin Khattab.
Kala orang tersebut berada di depan Umar bin Khattab, berkata Umar kepada Ali “Duduklah hai Abu Hasan” seraya memperhatikan wajah Ali yang merah, karena marah ditegur demikian”.
Kemudian Umar berkata lagi kepadanya: “Marahkah engkau karena bertengkar dengan seorang Yahudi di depanku?” Ali bin Abi Thalib menjawab “Tidak ya Amirul mukminin”,
Tetapi aku tidak suka engkau menyebut namaku dengan nama julukan, sedang nama musuhku engkau panggil nama biasa, hal mana menandakan perlakuan yang berbeda terhadap kami berdua.
Keadilan haruslah ditegakkan walaupun kepada anak keturunan atau kawan karib sekalipun. Perlakuan yang sama harus ditegakkan baik kepada kawan maupun lawan, karena persamaan dalam peradilan Islam dilakukan tanpa mengenal diskriminasi.
Bersambungan