Dalam sejarah Rasulullah SAW tercatat, suatu hari seorang sahabat bernama Usamah bin Zaid hendak memberikan pertolongan dengan berkolusi agar kawannya yang sudah dijatuhi hukuman dapat keringanan dari Rasulullah SAW.
Melihat hal demikian Rasulullah SAW langsung bersabda “Apakah engkau hendak memberikan pertolongan dengan memohonkan pengampunan terhadap salah satu hukum dari pada hukum dan peraturan yang telah ditetapkan Allah SWT”.
Sesungguhnya ada satu hal yang mengakibatkan bangsa-bangsa dahulu menjadi binasa, karena mereka selalu melakukan diskriminasi dalam peradilan, sehingga bila yang mencuri adalah rakyat biasa maka ditetapkan hukum potong tangan. Tetapi jika yang mencuri seorang yang berkuasa atau konglomerat, maka lepaslah ia dari hukuman.” Kemudian Rasulullah SAW melanjutkan “Demi Allah yang jiwaku berada ditangan-Nya, andaikata Fatimah putri Muhammad mencuri. Pastilah Muhammad akan memotong tangannya”. [HR. Al-Bukhari]
Dengan demikian bahwa kekuasaan dan jabatan adalah suatu amanah Allah SWT yang diberikan kepada mereka yang mendapatkan kesempatan untuk menjadi pemimpin atau pejabat.
Karena jabatan adalah amanat, maka berikanlah amanat tersebut kepada orang yang berhak dan pantas mendudukinya. Bukan diberikan berdasarkan, kekeluargaan, keturunan, kawan karib, atau dengan senjata surat katabelece, atau kolusi.
Dalam satu riwayat menyebutkan; ” Barang siapa mengangkat seseorang untuk memimpin sekelompok orang muslim, padahal diantara mereka masih ada yang pantas dan lebih diridhai Allah SWT dari orang yang diangkat tersebut, maka orangĀ [yang mengangkat kawannya] tersebut berarti telah mengkhinati Allah, Rasul-Nya dan mengkhianati orang yang beriman” [HR. Al-Hakim].
Memang benar, bahwa pemerintahan yang adil, dan bersih dan pemimpin yang bertanggungjawab akan menimbulkan rasa hormat, bermartabat, berwibawa dan ketenangan hati bagi rakyatnya. Wallahu a’lam bishshawab.
Sumber bacaan : Ista’id/49/1994. dan lainnya