BATUBARA_Sikapnews.com : Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) laksanakan kegiatan pengaturan ruas lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Minggu, (25/02/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sekira pukul 17:00 Wib s/d selesai guna Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif.
Serta Menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan ini dilakukan Kasat Lantas sebanyak 7 titik pengaman ruas lalulintas, yang diawali mulai Simpang Kuala Tanjung Kecamtan Sei Suka, Pintu keluar Gerbang Lima Puluh.
Selanjutnya, Pasar Delima kota Indrapura, Simpang 4 Tanah Merah, Simpang 4 Lima Puluh di depan Pos Pam, Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Dalam kegiatan ini, terlihat Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan yang didampingi KBO Lantas, Para Kanit Lantas, Personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Bahkan, seluruh personil Sat lantas Polres Batu Bara turut hadir dalam mengamankan Jalur Lalulintas.
Disamping itu, Personil Sat Lantas tidak luput memberikan arahan kepada pengendara sepeda motor akan pentingnya menggunakan Helm SNI demi mematuhi peraturan ber-lalulintas. (adn)