BATUBARA_Sikapnews.com : Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Otto Hasibuan Lakukan Kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Sumatera Utara. Senin, (07/07/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada jajaran petugas di wilayah Sumatera Utara.
Kunker Otto turut Didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kalapas Pematang Siantar, Davy Bartian, serta sejumlah Jajaran Pemasyarakatan sekitar Sumatera Utara.
Pada peninjauan, Otto Hasibuan melirik sejumlah fasilitas seperti area layanan publik, dapur sehat, hingga berbagai kegiatan pembinaan kemandirian yang berlangsung di dalam lapas.
Kegiatan kemandirian yang ditinjau meliputi budidaya ikan, kerajinan tangan, dan pertanian hidroponik yang seluruhnya dikelola oleh warga binaan sebagai bentuk pelatihan dan pembekalan keterampilan untuk masa depan mereka.
Dalam arahannya, Otto Hasibuan memberikan apresiasi terhadap upaya pembinaan yang telah dilakukan.
Dari itu, Otto menyampaikan bahwa, pemasyarakatan bukan semata-mata soal keamanan, tetapi juga tentang memberi harapan, membuka peluang, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi warga binaan.
“Produk-produk hasil pembinaan ini memiliki nilai ekonomi dan dapat menjadi bekal hidup setelah bebas. Ini adalah wujud nyata kontribusi Pemasyarakatan terhadap pembangunan masyarakat,” ujarnya.
Otto juga menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di dalam lapas, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
Di penghujung kegiatan, ditutup dengan sesi penyerahan cendera mata dari Kalapas Pematang Siantar kepada Otto Hasibuan dan sesi foto bersama seluruh Hadirin.
Turut hadir dalam kegiatan sejumlah jajaran Pemasyarakatan sekitar Sumatera Utara, termasuk Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu. (adn/red)






