Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kepada Tamping Janji Akan Memberikan Hak WBP

Foto : Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu (tengah) saat berikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dalam menjalankan Tamping kegiatan Kerja di lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Senin, (10/02/2025).

BATUBARA_Sikapnews.com : Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu memberikan arahan kepada Tamping Seksi Kegiatan Kerja.

Dalam pengarahannya, Kalapas tueut didampingi Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja Amsah serta Staf Bimker seusai apel pagi pegawai. Senin (10/02/2025).

Kalapas, Soetopo mengimbau, kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (SBP) dapat mematuhi dan mentaati segala peraturan yang diperuntukkan khusus untuk tamping pekerja.

Dari itu, Kalapas bermaksud untuk menciptakan situasi khamtibamas yang aman dan kondusif.

“Ikuti apa yang menjadi kewajiban saudara sebagai WBP. Pastinya hak saudara akan didapatkan,” katanya.

“Melalui kegiatan pembinaan kemandirian saudara-saudara akan memperoleh pelatihan dan dapat lebih mengasah kemampuan,” sambung Kalapas.

Kalapas juga menambahkan, prinsip tersebut menjadi bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan nantinya setelah selesai menjalani pidana.

Disisi lain, Kalapas Soeotopo mengingatkan, agar Tamping yang bekerja pada Bengkel Kerja tidak menyimpan dan membuat barang-barang terlarang didalam Lapas.

Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan untuk tamping yang bekerja di luar tembok tidak membawa barang titipan apapun dari luar.

“Saudara-saudara yang sudah dipercaya untuk bekerja disini harus bisa menjadi contoh tauladan bagi warga binaan lainnya,” ucap Kalapas.

“Serta dapat mengembangkan keterampilan yang dimiliki dan memanfaatkan waktu untuk melakukan hal-hal yang positif,” tegasnya.

Kalapas juga berharap, Dengan adanya pengarahan WBP terus bekerja dengan baik.

“Pengarahan ini diharapkan WBP pekerja dapat mematuhi peraturan yang ada dan bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pembinaan dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” tutup Kalapas Soeotopo Berutu. (adn)

Pos terkait