Kalapas Ikuti Diskusi Strategi Kanwil Kemenkumham Sumut Tegaskan Permen Nomor 23

Kepala lapas Labuhan ruku
Foto : Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra saat mengikuti kegiatan Diskusi Strategi di Ruangan kerjanya Lapas Labuhan Ruku secara Virtual. Rabu, (11/09/2024).

BATUBARA_Sikapnews.com : Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander ikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan Kemenkumham Sumut. Rabu, (11/09/2024).

Dengan mengusung tema “Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM melalui Pos Pengaduan HAM” dan kegiatan ini resmi dibuka Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna secara Virtual pada 03 September 2024.

Agung Krisna menekankan seluruh Pegawai pengayoman harus fokus dengan peraturan Menkumham Nomor 23 tahun 2022 tentang penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. 

“Pentingnya pelaksanaan Diseminasi Strategi Kebijakan dengan fokus pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia,” tegas Agung Krisna. 

Membahas pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan, Kanwil Kemenkumham Sumut hadirkan Memiliki 3 orang Narasumber yang ahli dibidangnya. 

Seperti, Kabid HAM Dr. Flora Nainggolan, Yankoham Faisal Ali, dan Akademisi Fakultas Hukum UMSU, Chintya Hadita. 

Pada penghujung waktu, kegiatan ditutup oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gede Krisna dan berharap kegiatan yang diselenggarakan dapat bermanfaat. 

“Semoga Kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua dalam menangani masalah pelanggaran HAM dan respon cepat terhadap pengaduan yang ada dari Masyarakat,” tutupnya. (adn) 

Pos terkait